UANG KORUPSI SUDAH DIKEMBALIKAN

Korupsi, Oknum Kades  Kerincikanan Siak Ditangkap

Di Baca : 4499 Kali
Tersangka Muklis Hidayat  

Personil yang ditugaskan Ipda Resi Omlia SH (Kanit II Tipikor),Brigadir Nofendri, Brigadir Miki Krisma Putra, Bripda Bayu Putra SH.

Kronologis kejadian pada Rabu 11 Juli 2018 sekira pukul 09.30 WIB telah dilakukan penangkapan tersangka  Muklis Hidayat (Penghulu Kampung/ Kepala Desa) Jati Mulya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang terhadap dana APBKam Jati Mulya Kecamatan Kerincikanan Kabupaten Siak TA 2015.

Pelaksaaan tugas dipimpin  oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Siak. Dalam pelaksanaan penangkapan tersangka diamankan tanpa ada perlawanan dan situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.

Rencana tindak lanjut membawa pelaku ke Polres Siak, membuat Surat Perintah Penahanan, melakukan tahap II (mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Siak). (adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar