Korupsi, Oknum Kades Kerincikanan Siak Ditangkap
Personil yang ditugaskan Ipda Resi Omlia SH (Kanit II Tipikor),Brigadir Nofendri, Brigadir Miki Krisma Putra, Bripda Bayu Putra SH.
Kronologis kejadian pada Rabu 11 Juli 2018 sekira pukul 09.30 WIB telah dilakukan penangkapan tersangka Muklis Hidayat (Penghulu Kampung/ Kepala Desa) Jati Mulya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang terhadap dana APBKam Jati Mulya Kecamatan Kerincikanan Kabupaten Siak TA 2015.
Pelaksaaan tugas dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Siak. Dalam pelaksanaan penangkapan tersangka diamankan tanpa ada perlawanan dan situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.
Rencana tindak lanjut membawa pelaku ke Polres Siak, membuat Surat Perintah Penahanan, melakukan tahap II (mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Siak). (adifa)
Tulis Komentar